Macam-Macam Jenis Dosa Besar


Judul : Macam-Macam Jenis Dosa Besar
link : Macam-Macam Jenis Dosa Besar


Macam-Macam Jenis Dosa Besar

Selain dosa “Syirik” yang termasuk ke dalam dosa besar ada beberapa macam, di antaranya yang akan diuraikan berikut ini yaitu: Meminum minuman keras, berzina, membunuh orang dan bunuh diri.

Setiap Muslim haruslah menjauhi semua dosa, baik yang besar maupun yang kecil serta meminta ampunan kepada Allah kalau telah terlanjur memperbuatnya, sehingga Allah akan tetap menempatkannya di kawasan yang berbahagia di alam abadi nanti, yaitu di dalam nirwana jannatun na’iim. Firman Allah SWT:

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
“Jika kau menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dihentikan kau mengerjakannya, pasti Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosa mu yang kecil) dan Kami masukkan kau ke kawasan yang mulia (surga). (Q.S. Annisa: 31)
Meminum Minuman Keras Adalah Dosa Besar

Manusia yakni makhluk yang dimuliakan oleh Allah SWT dari makhluk-makhluk lain, disebabkan akalnya yang bisa membedakan yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah, yang bermanfaat dan yang tidak bermanfaat baginya, serta bisa mengetahui dan menggali rahasia-rahasia alam ini untuk kesejahteraan hidupnya. Bahkan dengan akalnya itu insan sanggup mengetahui dan mempercayai adanya Allah, Tuhan yang Maha Pencipta alam semesta.

Akal yakni inventaris insan yang paling berharga. Tanpa nalar jadilah insan hidup menyerupai hewan, dan mungkin akan lebih rendah lagi derajatnya. Maka kewarasan nalar harus dipelihara dengan sebaik-baiknya.

Karena itu agama Islam telah melarang setiap muslim meminum minuman keras yang sifatnya memabukkan atau menghilangkan nalar dan kewarasan fikiran, menyerupai : arak, tuak, bir, candu, narkotika, ganja, sabu-sabu, dan banyak lagi. Meminum banyak atau sedikit tetap haram dan terlarang, meskipun yang sedikit itu tidak hingga memabukkan. Firman Allah SWT:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
“Hai orang-orang beriman, bergotong-royong (meminum) khamer, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, yakni perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Karena itu jauhilah perbuatan-perbuatan itu biar kau menerima keberuntungan”. (Q.S. Al-Maidah: 90).
Berdasarkan ayat tersebut, maka membiasakan meminum minuman keras yakni suatu pekerjaan syetan yang mencelakakan hidup manusia. Karena mabuk dan nalar yang tidak waras, timbul perbuatan-perbuatan yang mengakibatkan terjadinya perselisihan dan perkelahian serta hilangnya rasa malu, terbukanya diam-diam dan malu pribadi, menghabiskan harta benda, bahkan hingga kepada pelacuran, perampokan, pembunuhan dan sebagainya. Pendeknya meminum minuman keras menjadi sumber dari segala kejahatan serta merusak keimanan, lantaran orang tidak sadar lagi mana yang baik dan mana yang buruk, mana yang suruhan dan larangan Allah.

Rasulullah SAW telah bersabda:

اَلدِّيْنُ هُوَ اْلعَقْلُ وَمَنْ لاَ دِيْنَ لَهُ لاَ عَقْلَ لَهُ
“Agama yakni (sejalan dengan) akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal”. (Al-Hadits)
Selain dari itu kebiasaan meminum minuman keras akan merusak organ-organ tubuh yang vital, menyerupai jantung, hati, lambung dan syaraf, sehingga memperpendek umur, sedang daya pikir otak makin usang makin lemah sehingga balasannya tidak berfungsi lagi.

Setiap Muslim haruslah menyadari betapa besar ancaman dan akhir yang ditimbulkan oleh minuman keras (miras), hingga ia menjauhkan diri daripadanya.

Allah SWT memperingatkan lagi dalam firman-Nya:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
“Mereka bertanya kepadamu perihal khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah: Pada keduanya itu terdapat dosa besar dan manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya”. (Q.S. Al-Baqarah: 219).
Berzina Adalah Perbuatan Dosa Besar

Zina ialah hubungan pergaulan yang salah antara laki-laki dan perempuan di luar ikatan perkawinan yang sah. Perzinaan merupakan perbuatan lacur, keji dan terkutuk yang termasuk golongan dosa besar, hingga Allah melarang perbuatan tersebut dengan firman-Nya:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kau mendekati perbuatan zina itu, seseungguhnya perbuatan tersebut sangat keji dan jalan yang sangat sesat”. (Q.S Al-Isra: 32)
Perzinaan yakni perbuatan yang tidak bertanggung jawab sebagai pelampiasan nafsu birahi yang tak terkendalikan. Mungkin perbuatan tersebut bagi sementara orang sangat menyenangkan, tetapi akhir dan ancaman yang ditimbulkannya sangat besar, baik bagi diri pribadi maupun bagi keturunan bawah umur manusia.

Orang yang telah pernah melaksanakan perzinaan itu biasanya cenderung hendak mengulang lagi perbuatan itu, hingga berulang-ulang hingga menjadi kebiasaan, tanpa merasa takut, malu dan tanpa merasa berdosa.

Tetapi hendaklah disadari bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan dirinya sendiri, lantaran ia akan gampang terjangkit penyakit kelamin (seperti aids) dan penularannya akan menyerang bagian-bagian tubuh lainnya menyerupai mata, hidung, kulit, muka, otak syaraf dan sebagainya yang akan mengakibatkan kecacatan, kegilaan dan bahkan bisa berujung pada kematian.

Bukan hanya pelakunya saja yang akan menanggung akhir perbuatan zina itu. Tetapi bawah umur yang tidak berdosa akan ketularan penyakit kelamin, sehingga akan menderita cacat seumur hidupnya. Lagipula bawah umur yang dilahirkan akhir perbuatan zina, tidak memiliki status yang jelas, siapa bapaknya dan siapa yang harus mengurusnya dan yang bertanggung jawab bagi kelangsungan hidupnya.

Di samping itu kalau pihak laki-laki tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya, maka tentu pihak wanitalah yang sangat dirugikan di mana ia akan melahirkan anak tanpa bapak yang sah, dan harus memikul biaya dan menanggung malu di tengah-tengah masyarakat. Kalaupun keduanya dikawinkan secara sah, biasanya hanya lantaran terpaksa saja dan tidak infinit dan segera akan berakhir dengan perceraian juga. Sebab dasar yang pertama dari hubungan mereka hanyalah lantaran nafsu semata.

Maka dapatlah difahami mengapa perbuatan zina sangat dihentikan dalam agama Islam dan merupakan salah satu di antara dosa-dosa besar.

Di samping itu maka sanggup pulalah difahami mengapa agama melarang pergaulan bebas antara laki-laki dan wanita, berdua-duaan di kawasan sunyi, bepergian tanpa muhrim bagi wanita, pandang memandang yang tidak perlu dan sebagainya. Sebab perbuatan-perbuatan tersebut sanggup mengarah kepada terjadinya perzinaan yang terkutuk itu.

Maka hendaklah setiap muslim berhati-hati menjaga kehormatan dirinya, jangan hingga martabatnya jatuh dan terkontaminasi oleh perbuatan keji yang dilakna oleh Allah SWT.

Membunuh Termasuk Dosa Besar

Menurut pedoman Islam setiap insan memiliki “Hak Hidup”, yang berhak menikmati hidupnya selama hayat di kandung badan, di mana saja ia berada. Sebab Allah telah menjamin hak hidup itu dengan menyediakan bumi ini untuk menjadi lapangan hidup bagi manusia. Mereka sanggup mengambil manfaat apa-apa yang terdapat di muka bumi ini untuk kesejahteraan hidupnya. Firman Allah SWT:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia (Allah) telah menjadikan untukmu semua apa yang ada di muka bumi”. (Q.S. Al-Baqarah: 29).
Maka “Hak Hidup” merupakan hak azasi bagi insan yang dihormati dan dilindungi oleh Islam. Oleh alasannya yakni itu membunuh orang tanpa alasan yang dibenarkan agama, sangat dihentikan oleh Allah SWT dan merupakan sebesar-besar dosa, sehingga kepada pembunuh diberikan tanggapan yang setimpal dengan kesalahannya, yaitu eksekusi yang berat di dunia atau dimasukkan ke dalam api neraka di alam abadi nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا
“Dan janganlah kau membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu alasan yang benar”. (Q.S Al-Isra: 33)
Selanjutnya firman Allah SWT:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
“Barang siapa membunuh orang mukmin dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka jahanam, infinit di dalamnya, Allah marah kepadanya, serta dikutuk oleh-Nya, dan disediakan baginya siksa yang benar”. (Q.S. An-Nisa: 93).
Membunuh orang yakni perbuatan biadab dan kejam, bengis dan tidak berperi kemanusiaan. Lebih-lebih lagi kalau pembunuhan itu dilakukan dengan adikara dan dianggap sebagai kebanggan, memperlihatkan keberanian, kekuasaan dan keperkasaan. Perbuatan kejam tersebut nyata-nyata merusak bagi keselamatan dan ketentraman hidup manusia. Bahkan juga merusak bagi ketentraman jiwa pelakunya, dimana ia selalu dibayangi oleh orang yang dibunuhnya, suatu insiden yang tak akan pernah hilang dari ingatan selama hidupnya.

Setiap Muslim hendaklah menjauhkan dirinya dari membunuh orang lain atau sesamanya. Jika ada perselisihan, hendaklah diselesaikan dengan negosiasi yang baik. Sifat pendendam hendaklah dihilangkan dengan memaafkan kesalahan orang terhadap kita. Hindarilah segala sikap, ucapan dan perbutan adikara yang akan menjadikan kebencian dan permusuhan.

Bunuh Diri Merupakan Dosa Besar

Tidak saja membunuh orang lain tetapi juga membunuh diri sendiri dihentikan oleh Allah SWT. Perbuatan tersebut berarti menyia-nyiakan hidup dan termasuk pula dosa besar yang sangat terkutuk di sisi Allah, yang mengakibatkan orang akan mendapatkan siksa neraka di alam abadi nanti. Firman Allah SWT:

وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
“Dan janganlah kau membunuh dirimu sendiri, bergotong-royong Allah amat penyayang kepadamu”. (Q.S. Annisa: 29).
Orang yang membunuh diri yakni orang yang tidak sabar menghadapi kesulitan dan cobaan hidup serta tidak rela mendapatkan ketentuan Allah atas dirinya. Ia berfikir picik, tidak berani dan tidak sanggup menghadapi kenyataan hidup yang dialaminya, sehingga ia mengambil jalan keluar yang sesat itu.

Mengatasi kesulitan hidup dengan membunuh diri, yakni perbuatan orang yang berputus asa dari rahmat Allah. Sedang sifat frustasi itu yakni sifat orang kafir yang tidak percaya kepada Allah. Itulah sebabnya bunuh diri sangat dimurkai dan dikutuk oleh-Nya. Firman Allah SWT:

ي وَلَا تَيْأَسُوا مِنْ رَوْحِ اللَّهِ ۖ إِنَّهُ لَا يَيْأَسُ مِنْ رَوْحِ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ
“Janganlah kau berputus asa dari rahmat Allah, lantaran bergotong-royong tidak berputus asa dari rahmat Allah kecuali orang-orang kafir”. (Q.S. Yusuf: 87)
Setiap muslim hendaklah memahami, bahwa keadaan hidup ini tidak ada yang kekal, selalu berubah berdasarkan sunnah dan ketentuan Allah SWT. Tidak selamanya insan mengalami hidup senang dan bahagia, tetapi pada suatu saat ia akan mengalami kesulitan. Ketika hidup senang dan senang itu seharusnya ia bersyukur kepada Allah, sebaliknya saat ia menemui kesulitan atau gagal dalam mencapai impian ia tidak berputus asa, bahkan harus memantapkan kepercayaan kepada-Nya dengan keyakinan yang lingkaran bahwa Dia bersifat Maha Pengasih dan Maha Penyayang terhadap hamba-Nya yang selalu percaya dan berharap kepada-Nya.

Sementara itu haruslah ia tidak berpangku tangan tetapi terus berusaha dan berikhtiar dengan segala daya, tenaga dan fikirannya mencapai impian dan mengatasi serta melenyapkan segala kesulitan yang dihadapinya. Di samping itu bermohonlah kepada Allah akan rahmat dan perlindungan-Nya serta bertakwa dan bertaubat kepada-Nya. Dengan cara demikian itu tentu Allah akan memperlihatkan jalan keluar yang baik dari kesulitan yang dialaminya. Firman Allah SWT:

وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
“Barang siapa yang benar-benar takwa kepada Allah, pasti Dia akan memberinya jalan keluar dari kesulitan”. (Q.S. Ath Thalaq: 2)