Judul : 45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No. I/Mpr/2003)
link : 45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No. I/Mpr/2003)
45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap Majelis Permusyawaratan Rakyat No. I/Mpr/2003)
45 Butir-Butir Pancasila (Berdasarkan Tap MPR No. I/MPR/2003)Butir Sila Pertama (I) : Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing berdasarkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan perilaku hormat menghormati dan berhubungan antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yaitu problem yang menyangkut kekerabatan eksklusif insan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan perilaku saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
- Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Butir Sila Kedua (II) : Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan insan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
- Mengembangkan perilaku saling menyayangi sesama manusia.
- Mengembangkan perilaku saling empati dan tepa selira.
- Mengembangkan perilaku tidak semena-mena terhadap orang lain.
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
- Gemar melaksanakan acara kemanusiaan.
- Berani membela kebenaran dan keadilan.
- Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bab dari seluruh umat manusia.
- Mengembangkan perilaku hormat menghormati dan berhubungan dengan bangsa lain.
Butir Sila Ketiga (III) : Persatuan Indonesia
- Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan eksklusif dan golongan.
- Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
- Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
- Mengembangkan rasa pujian berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
- Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
- Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
- Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Butir Sila Keempat (IV) : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaran/Perwakilan
- Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap insan Indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
- Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
- Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
- Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
- Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
- Dengan kepercayaan baik dan rasa tanggung jawab mendapatkan dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
- Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan eksklusif dan golongan.
- Musyawarah dilakukan dengan nalar sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
- Keputusan yang diambil harus sanggup dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
- Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Butir Sila Kelima (V) : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan perilaku dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
- Mengembangkan perilaku adil terhadap sesama.
- Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
- Menghormati hak orang lain.
- Suka memberi derma kepada orang lain semoga sanggup bangun sendiri.
- Tidak memakai hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
- Tidak memakai hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
- Tidak memakai hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
- Suka bekerja keras.
- Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
- Suka melaksanakan acara dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.