Dampak Jelek Memakan Barang Haram


Judul : Dampak Jelek Memakan Barang Haram
link : Dampak Jelek Memakan Barang Haram


Dampak Jelek Memakan Barang Haram

Allah Swt dalam al-Qur'an memperingatkan para Rasul dan orang-orang beriman biar mengkonsumsi atau memakan rezeki yang halal dan menentukan yang thayib (baik dalam pandangan kesehatan, dsb). Halal dilihat dari aspek hukum, sedang thayib dilihat dari aspek kemanfaatan dari barang yang dikonsumsi.

Artinya segala apa yang dikonsumsi seorang mu'min baik makanan, minuman atau pakaian hendaknya dihasilkan cari cara yang dibenarkan oleh agama dan sanggup diyakinkan bahwa apa yang dikonsumsi itu bermanfaat bagi perkembangan dan kesehatan fisik. Sehingga mewujudkan dan melahirkan generasi penerus yang sehat fisiknya, dan sehat ruhaninya. Yang diperlukan sanggup menunjang kesalihan secara individu dan kesalihan sosial, serta sanggup dijadikan sarana dan komplemen dalam meningkatkan ibadah kepada Allah Swt.

Sebaliknya, Allah swt melarang memakan harta dari yang bathil, yaitu yang tidak diizinkan oleh syari'at agama. Seperti mengkonsumsi masakan atau minuman yang haram dzatnya, sebagaimana diterangkan dalam al-Qur'an. Dilarang juga mengkonsumsi barang yang dihasilkan dari cara yang diharamkan agama (haram 'arodli), menyerupai dari hasil perdukunan (kahin), mencuri, menjual barang curian, jual beli minuman keras, korupsi, riba (renten), suap (risywah), menimbun (ihtikar), menipu, memalsu, demikian juga yang dihentikan syari'at agama.

Haram dalam hal ini disebabkan cara menghasilkannya yang tidak benar. Dan itu artinya kelak sanksinya dari Allah swt apabila semua perbuatan-perbuatan yang haram itu dilakukan secara sadar dan sudah mengetahui status hukumnya. Kemudian di dunia ini pun akan dicabut barokah dari usaha-usaha yang tidak halal menyerupai itu, kecuali kalau memang tidak tahu. Dan kalau sudah mengetahui hendaklah ia bertaubat dari perbuatan dosa itu, dengan menghentikan semua kasab yang terkutuk itu. Karena hasil dari cara yang haram, walaupun disedekahkan atau diinfakkan, tidak akan diterima oleh Allah swt.

Dampak negatif dari mengkonsumsi barang atau masakan dan minuman yang haram sungguh sangat mengerikan. Karena akan menimbulkan kerugian dunia dan akhirat, baik untuk pelakunya ataupun bagi yang lainnya. Walaupun dirasakan ada kesenjangannya tetapi hanya sesaat saja. Dalam keterangan agama ada diterangkan imbas jelek dari perbuatan haram itu, sebagai berikut:

Pertama, menimbulkan banyak sekali penyakit yang akan merusak kesehatan fisiknya. Seperti membiasakan minum minuman keras, makan bangkai, atau bahkan makan minum yang hiperbola yang tidak menggunakan aturan, meskipun itu halal. Pantas ada satu riwayat mengatakan, walaupun tidak shahih, bahwa asal segala penyakit itu yaitu dari pencernaan (al-ashlu fi kulli da'in al baradatu).
Maksudnya, kebanyakan timbulnya penyakit itu dari apa yang dimakan, lantaran tidak thayib dan tidak teratur cara makannya.

Kedua, sulit untuk diarahkan kepada jalan-jalan surga. Artinya orang yang biasa makan dan minum yang haram akan memiliki tabi'at bahagia dalam melaksanakan perbuatan dosa. Tidak ada rasa aib ketika melaksanakan pelanggaran. Bahkan kesenangan dan hobinya itu justru dalam kesesatan dan kemaksiatan.

Mungkin kita sering mendengar atau mengetahui orang yang mengkonsumsi barang haram menyerupai minuman keras dan narkoba, kelihatannya mereka tidak merasa bahwa perbuatan itu yaitu perbuatan dosa dan terkutuk. Demikian itu lantaran bahwasanya mereka telah masuk perangkap setan. Jenisnya disebut dalam istilah agama sebagai ummul-khabaits (induk dari segala keburukan), miftahu syarri (pembuka pintu kejahatan), juga merupakan mukhalibus-syayathin (perangkap setan).

Ketiga, do'a tidak akan diijabah. Artinya, apa yang dimintakan kepada Allah swt, akan terhalang atau ditunda sehingga si insan itu membersihkan dirinya terlebih dahulu dari masakan dan minuman juga pakaian yang haram atau dari yang dihasilkan dengan cara yang haram.
Rasulullah saw pernah bercerita perihal seseorang yang ulet melaksanakan kasab atau usaha, sampai-sampai tidak terurus pakaian dan badannya. Ia sering berdo'a kepada Rabb hanya sayang makanannya haram, minumannya dari yang haram, begitu pula pakaiannya juga dari yang haram, bahkan pagi-pagi makan yang haram. Oleh lantaran itu kata Rasulullah saw: "Bagaimana mungkin doanya itu akan diijabah?".

Demikianlah imbas jelek yang akan dialami oleh seseorang jikalau dalam makan dan minumnya, kasab dan usahanya tidak lagi menghiraukan agama, tidak memperhatikan halal dan haramnya. yang terjadi yaitu hilangnya kebarokahan rezeki dari Allah swt, yang dirasakan yaitu keresahan dan ketidaktentraman, dan kekacauan akan terjadi di mana-mana. Naudzubillahi min dzalik.