Judul : Pengertian, Fungsi, Dan Sejarah Singkat Pancasila
link : Pengertian, Fungsi, Dan Sejarah Singkat Pancasila
Pengertian, Fungsi, Dan Sejarah Singkat Pancasila
Pancasila yaitu ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan fatwa kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kelima sila penyusun Pancasila adalah:
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Sejarah Perumusan Dan Lahirnya Pancasila.
Pada bulan 1 Maret 1945 dibuat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat. Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, "Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?"
Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
- Lima Dasar oleh Muhammad Yamin, yang berpidato pada tanggal 29 Mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah usang berkembang di Indonesia. Mohammad Hatta dalam memoarnya mewaspadai pidato Yamin tersebut.
- Panca Sila oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang lalu dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi aku namakan ini dengan petunjuk seorang sobat kita hebat bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
- Pancasila, berdasarkan Notonegoro, merupakan dasar falsafah Negara Indonesia, sanggup disimpulkan bahwa Pancasila merupakan dasar falsafah dan ideologi negara yang diperlukan sanggup menjadi pandangan hidup Bangsa Indonesia sebagai dasar pemersatu, lambang persatuan dan kesatuan serta pertahanan Bangsa dan Negara Indonesia.
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibuat suatu Panitia Kecil untuk:
- Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
- Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan kiprah itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang lalu diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
- Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
1. Pancasila Sebagai Jiwa Bangsa Indonesia
2. Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia
3. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
4. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
5. Pancasila Sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa Indonesia
6. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
7. Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
8. Pancasila Sebagai Falsafah Hidup Bangsa
9. Pancasila Sebagai Perjanjian Luhur Bangsa Indonesia.
Arti Lambang Pancasila
1. Arti lambang Pancasila Sila Pertama: Bintang.
Simbol bintang yang mempunyai lima sudut melambangkan sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Bintang melambangkan sebuah cahaya, menyerupai cahaya yang dipancarkan oleh Tuhan kepada setiap manusia. Lambang bintang juga diartikan sebagai sebuah cahaya untuk menerangi Dasar Negara yang lima (Pembukaan Undang-Undang Dasar ‘45 alinea 4), Sifat Negara yang lima (pembukaan Undang-Undang Dasar ’45 alinea 2), dan tujuan negara yang lima (Pembukaan Undang-Undang Dasar ’46 alinea 4). Sedangkan latar berwarna hitam menunjukkan warna alam dan mengandung arti bahwa berkat rahmat Allah yaitu sumber dari segalanya.
2. Arti lambang Pancasila Sila Kedua: Rantai.
Rantai melambangkan sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai yang berbentuk segi empat dan bulat yang saling berkaitan membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang bulat melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, pria dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi berpengaruh menyerupai sebuah rantai.
3. Arti lambang Pancasila Sila Ketiga: Pohon Beringin.
Pohon beringin melambangkan sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia. Pohon beringin melambangkan pohon besar yang sanggup dipakai oleh banyak orang sebagai kawasan berteduh dibawahnya. Hal ini mewakili Negara Indonesia yang menjadi kawasan berteduh semua rakyat Indonesia. Pohon beringin juga mempunyai sulur dan akar yang menjalar ke segala arah. Hal ini mewakili keragaman suku bangsa yang menyatu di Indonesia.
4. Arti lambang Pancasila Sila Keempat: Kepala Banteng.
Kepala banteng melambangkan sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan. Kepala banteng melambangkan binatang sosial yang suka berkumpul, menyerupai halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
5. Arti lambang Pancasila Sila Kelima: Padi Dan Kapas.
Padi dan kapas melambangkan sila ke lima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas sanggup mewakili sila kelima, sebab padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang, sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran. Hal itu sesuai dengan tujuan utama dari sila kelima.
Sumber :
1. https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila
2. http://sistempemerintahannegaraindonesia.blogspot.com